Terimah kasih atas kunjungan saudara ke blog saya ini, mudah-mudah bermanfaat. Jazakumullah khairan katsiran

Jumat, 24 Februari 2012

BAB I AKIDAH

 
A. Pengertian
Ilmu aqidah adalah illmu yang membahas keyakinan manusia kepada Allah. Ilmu aqidah juga disebut ilmu Tauhid.
Secara Etimologis, aqidah berakar dari kata ‘aqada-ya’qidu-‘aqdan-‘aqidatan. ‘Aqdan berarti simpul, ikatan, perjanjian dan kokoh. Setelah terbentuk menjadi ‘aqidah berarti keyakinan. Relevansi antara arti kata ‘aqdan dan ‘aqidah adalah keyakinan itu tersimpul dengan kokoh di dalam hati, bersifat mengikat dan mengandung perjanjian.(1)

B. Nama lain dan sumber
Ilmu aqidah mempunyai beberapa nama penamaan, itu muncul sesuai dengan aspek pembahasan yang ditonjolkan oleh tokoh yang memberikan nama tersebut. Ilmu ini dinamakan ilmu tauhid karena pokok bahasannya dititik beratkan kepada keesaan Allah. Ilmu ini dinamakan pula ilmu kalam karena dalam pembahasannya mengenai eksistensi Tuhan dan hal-hal yang berhubungan denganNya digunakan argumentasi-argumentasi filosofi dengan menggunakan logika. Ilmu tauhid dinamakan juga ilmu ushuluddin karena obyek bahasan utamanya adalah dasar-dasar agama yang merupakan masalah esensial dalam ajaran Islam. Meskipun nama yang diberikan berbeda-beda, namun inti pokok pembahasan ilmu tauhid adalah sama yaitu wujud Allah dan hal-hal yang berkaitan denganNya. Dan bersumber dari Al-Quran dan Hadits.
·      Menurut Hasan Al-Banna, aqidah adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarnnya oleh hati(mu), mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakina yang tidak bercampur sedikitpun dengan keragu-raguan (Al-Banna,tt hal 465).(2)
·      Menurut Abu bakar Jabir al-Jazairy, aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fithrah (kebenaran) itu dipatrikan oleh manusia di dalam hati serta diyakini kesahihan dan keberadaannya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu. (Al-Jazairy, 1978 hal.21).(2)
·      Menurut Muhammad Abduh, Tauhid adalah suatu ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat-sifat yang wajib tetap pada-Nya, sifat-sifat yang boleh disifatkan kepada-Nya, dan tentang sifat-sifat yang sama sekali wajib dilenyapkan pada-Nya. Juga membahas tentang rasul-rasul Allah, meyakinkan kerasulan mereka.(3)
·      Menuraut Husain Affandi Al Jasr, Tauhid adalah ilmu yang membahas hal-hal yang menetapkan aqidah agama dengan dalil-dalil yang meyakinkan.(3)
·      Menurut Prof. M. Thahir A. Muin, Tauhid adalah ilmu yang menyelidiki dan membahas soal yang wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah dan bagi sekalian utusan-utusanNya, juga mengupas dalil-dalil yang mungkin cocok dengan akal pikiran sebagai alat untuk membuktikan adaNya zat yang mewujudkan.(3)
·      Menurut Ibnu Khaldun, ilmu kalam adalah ilmu yang berisi alasan-alasan untuk mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bntahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan salaf dan ahli sunnah.(4)
·      Menurut Habib Munzir al-Musawa, Ushuluddin adalah ilmu yang membahas bukti, dasar dalil dan sebab-sebab suatu masalah dalam hukum syariah, termasuk aqidah dan lain-lain, bukan hanya ketuhanan saja.(5)
·      Menurut Al-Ghazali, ilmu tauhid membahas tentang dzat Allah, sifat-sifatNya yang eternal (al-Qadimah), yang aktif-kreatif (al-fi’liyyah), yang esensial (al-Dzariyyah), dengan nama-nama yang sudah dikenal. Juga membahas keadaan para nabi, para pemimpin umat sesudahnya dan para sahabat. Begitu pula membahas tentang keadaan mati dan hidup, keadaan dibangkitkan dari kubur (al-ba’ts) berkumpul di mahsyar, perhitungan amal dan melihat Tuhan.(6)

C. Tujuan dan  manfaat ilmu aqidah
1.   Sebagai sumber dan motivator perbuatan kebajikan dari keutamaan.
2.   Membimbing manusia ke jalan yang benar, sekaligus mendorong mereka untuk mengerjakan ibadah dengan penuh keikhlasan.
3.   Mengeluarkan jiwa manusia dari kegelapan, kekacauan dan kegoncangan hidup yang dapat menyesatkan.
4.   Mengantarkan manusia kepada kesempurnaan lahir dan batin. Karena ilmu ini merupakan hasil kajian para ulama terhadap Al-Quran dan Hadits. Namun dalam pengembangannya, kedua sumber dihidupkan oleh rasio dan dalil-dalil aqli.
5.   Menjadikan manusia memiliki akhlak yang mulia dan bermuamalah dengan baik.
Referensi :
1.   Al-Munawir, 1984 hal. 1023
2.   Kuliah Aqidah Islam, Drs. Yunahar Ilyas, LC hal 1-10
6.   Teologi Al-Ghazali, DR. HM. Zurkani Jahja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar